• :
  • :
Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store -

Kodam XII Tanjungpura Bersama Kemhan Sosialisasikan Undang-Undang 23 Tahun 2019

Suasana Sosialisasi UU 23 Tahun 2019

Suasana Sosialisasi UU 23 Tahun 2019

PONTIANAK – Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sosialisasikan Undang-Undang 23 Tahun 2019 tentang pengelola sumber daya nasional untuk pertahanan negara,(10/03/2021). Acara berlangsung di aula Makodam XII/tanjungpura di hadiri, Dirjen Pothan Kemhan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI M. Nur Rahmad , Wakil Gubernur Kalbar  H. Ria Norsan, Polda Kalbar, Lanud Supadio, Lantamal XII Pontianak, Organisasi Masyarakat, serta undangan lainnya.

Dirjen Pothan Kemhan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dalam jumpa pers mengatakan fungsi pertahanan itu adalah tanggung jawab dari pemerintah. Untuk itu, segala sesuatu akan disiapkan, baik dari sumber daya manusia, sumber daya alam dan lain sebagainya, Sehingga sewaktu-waktu kita sudah siap, sebagai bangsa Indonesia yang kuat dan mandiri sehingga tidak mudah dipecah-pecah.

“ ini menjadi sejarah buat kita bersama, ini sifatnya sukarela, mari masyarakat, ikut komponen cadangan bersama TNI. memperbesar kekuatan TNI,” ajak Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Ia juga mengatakan, realisasi masih berjalan, untuk saat / bulan ini merupakan sosialisasi, bulan depan rencana baik, setelah itu kegiatan akan di jalankan, “ estimasinya pada bulan juli, agutus, September,” ujar Dirjen Pothan Kemhan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Sementara itu, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI M. Nur Rahmad mengatakan akan mempersiapan 550 (lima ratus lima puluh) untuk kalbar dan 550 (lima ratus lima puluh) untuk kalteng, karna komando daerah militer  XII tanjungpura merupakan komando kewilayahan pertahan yang meliputi prov kalbar dan kalteng. Di kalbar sendiri nanti akan disiapkan di dodik Rindam XII singkawang, sedangkan untuk kalteng di siapkan di batalyon 631 sebagai tempat pelatihan.

Secara bersamaan Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menyatakan dukungan serta akan ikut berperan serta dalam mewujudkan undang-undang no 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

“ Pemerintah Prov Kalbar siap ikut serta dalam mewujudkan undang-undang ini untuk pertahanan negara. Jika Aparatur Sipil Negara memang harus wajib ikut ya kita akan ikutkan. Kita berharap selesai dari pendidikan kedisiplinan akan terbentuk dan wawasan kebangsaan juga akan terbentuk,” ujar Ria Norsan. (Rinto/Sy)

Oleh: (Wiwin Sutiana, ST)

admin

Read Previous

Ketua Dekranasda Kalibar berdialog dengan usahawan Indonesia yang berada di Sarawak

Read Next

Sekda Kalbar Soroti Masalah Bahan Pangan Pemicu Inflasi