SINGKAWANG – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si., beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pemerintah Kota Singkawang melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Agung Nurul Islam Kota Singkawang, Jumat subuh (22/4/2022).
Setelah melaksanakan salat subuh berjamaah, Gubernur Kalbar berkesempatan memberikan tausiyah singkat tentang hukum nusyuz. Pernikahan akan menjadi sebuah ikatan yang agung dan bernilai mulia di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala jika pihak suami maupun istri dapat menjalankan kewajiban dan haknya masing-masing. Namun, banyaknya dinamika dalam pernikahan, membuat istri lalai, bahkan sampai berani meninggalkan rumah tanpa izin suami atau nusyuz.
Sebagaimana yang dikatakan dalam Hadist Rasulullah tentang Hak Kewajiban Suami Istri yang menyampaikan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memberikan hak kepada suami untuk memberikan konsekuensi terhadap istrinya yang nusyuz. Konsekuensi ini ditegaskan dalam Al Quran Surat An-Nisa Ayat 34.
Usai memberikan tausiyah, Gubernur Kalbar menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada kepada Pengurus Masjid Raya Nurul Islam Singkawang berupa dana hibah sebesar Rp 2 Miliar untuk pembangunan Masjid Agung Nurul Islam, bantuan masker dan hand sanitizer, dan kain sarung. Selanjutnya, Gubernur meninjau pembangunan Masjid Agung Nurul Islam Singkawang. (wnd/ted/rfa)