• :
  • :
Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store -

DPRD KALBAR SETUJUI DUA RAPERDA PEMPROV KALBAR MENJADI PERDA

PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyetujui dua rancangan peraturan daerah pemerintah prov kalbar tentang pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dan rancangan peraturan daerah prov kalbar tantang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat menjadi peraturan daerah. Persetujuan disampaikan pada rapat paripurna DPRD prov kalbar, ruang Balairungsari, (17/03/2021).

Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Prov Kalbar M. Kebing L, didampingi Wakil Ketua DPRD Syarif Amin Muhammad, yang di hadiri sebanyak 44 (empat pulu empat) anggota DPRD Prov Kalbar, Sekda Prov Kalbar, Forum Koordinasi pimpinan daerah Prov Kalbar,Staf Ahli Gubernur, Assiten, Kepada Dinas, Kepala BAdan, Kepala Biro di lingkungan prov kalbar, pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD Prov kalbar, serta undangan lainnya.

Persetujuan dua rancangan peraturan daerah pemerintah prov kalbar menjadi peraturan daerah prov kalbar di awali dengan penyampaian jawaban panitia khusus (pansus ) terhadap dua buah raperda, yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara pansus. Yaitu, peraturan daerah pemerintah prov kalbar tentang pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dengan jubir Martinus Sudarno, sedangkan rancangan peraturan daerah prov kalbar tantang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyaraka dengan jubir, DR. Ardiyansyah.

Sekretaris Daerah Prov Kalbar A.L Leysandri ketikan membacakan sambutan Pendapat akhir gubernur kalbar mengatakan keputusan yang telah ditetapkan hari ini, sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dibuat tentu akan memberikan manfaat, apabila kebijakan tersebut telah melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Dengan telah di setujui rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi peraturan daerah, maka kepada perangkat daerah terkait dengan peraturan daerah ini agar segera melakukan langkah-langkahkonkrit sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rinto/Syarif)

 

 

Oleh: (Wiwin Sutiana, ST)

admin

Read Previous

PELAYANAN PUBLIK HARUS TERAPKAN TATA KELOLA KEAMANAN INFORMASI

Read Next

GUBERNUR KALBAR LEPAS JENAZAH DRS. AHI, MT