Pemerintah Prov. Kalbar melalui Biro Kesra Setda Prov. Kalbar akan melaksanakan Wisuda Hafizh/Hafizhah 30 Juz Al-Qur’an, sebagaimana Program Gubernur Kalbar mencetak 5.000 Hafizh/Hafizhah 30 Juz se-Kalimantan Barat, dimana wisuda tersebut akan didahului dengan Uji kompetensi terhadap calon Hafizh/Hafizhah yang akan diwisuda.
Uji Kompetensi Hafizh/Hafizhah se-Kalimantan Barat Tahap I Tahun 2021 :
SYARAT PENDAFTARAN WISUDA :
1. Surat Pengantar dari Bupati/Walikota/Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota;
2. Surat Keterangan dari Pimpinan Ponpes/Rumah Tahfizh dan sejenisnya/sekolah/perguruan tinggi di Kalbar bahwa Hafizh/Hafizhah benar merupakan santri/murid di Ponpes/Rumah tahfizh dan sejenisnya/sekolah/perguruan tinggi tersebut dan telah menyelesaikan 30 Juz Al-Qur’an;
3. Fotocopy KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa;
4. Fotocopy Kartu Keluarga;
5. Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 = 4 lembar (latar belakang biru);
6. Batas Maksimal Umur 26 tahun 11 bulan 29 hari sampai batas waktu wisuda.
TAHAPAN PELAKSANAAN WISUDA :
1. Pendaftaran Tahap I ditujukan kepada Panitia Wisuda Hafizh/Hafizhah Kalimantan Barat, Biro Kesra Setda Prov. Kalbar Lantai III Kantor Gubernur Kalbar melalui e-mail : ro.kesra.provkalbar@gmail.com. Diterima Panitia paling lambat tanggal 17 Maret 2021;
2. Uji kompetensi Tahap I bagi Hafizh/Hafizhah dilaksanakan secara virtual oleh Tim Penguji LPTQ Prov. Kalbar, pada tanggal 23 – 25 Maret 2021;
3. Pelaksanaan Wisuda Tahap I Hafizh/Hafizhah, dilaksanakan pada tanggal 7 April 2021.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tomi Hardiansyah No HP 081256306187 atau Biro Kesra Setda Prov. Kalbar Telepon (0561) 736541 Psw 125.
Oleh: (Tomi Hardiansyah)