• :
  • :
Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store - Selamat Datang di SIAP KALBAR - Sistem Informasi Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat - Jangan Lupa Unduh Aplikasi SIAP KALBAR di Google Play Store -

WORKSHOP INDEKS KEAMANAN INFORMASI (IKAMI) TAHUN 2021

Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menggelar Workshop Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) Tahun 2021 yang dibuka secara resmi oleh Asisten III (Administrasi dan Umum) Sekundus, S.Sos., M.M. dalam hal ini mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat secara Virtual , Rabu ( 17/03/21)

Dalam sambutannya Asisten III Sekundus menyampaikan, Perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat dan tak terbendung, kondisi ini telah membawa kita menuju era siber, dimana hampir disemua sektor dan aspek kehidupan telah memanfaatkan teknologi digital, mobile,  dan dunia maya    yang tidak mengenal  batasan ruang dan waktu.

“ Kemajuan Teknologi ini memberikan banyak kemudahan dalam melaksanakan aktivitas hampir disemua aspek kehidupan, bahkan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, dapat dikatakan telah menjadi kebutuhan yang bahkan  telah mengubah mind set, pola dan tatanan kehidupan umat manusia.” Ucapnya.

Disektor penyelenggaraan negara Sekundus menerangkan, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengakomodir hal ini, Peraturan Presiden  Nomor : 39 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mengamanatkan penggunaan teknologi informasi ini untuk mendukung dan sekaligus sebagai platform  dari Grand Strategi Reformasi Birokrasi.

“ SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan  pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “ terangnya

“ Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin komplek dan menyeluruh  khususnya dilingkungan Pemerintahan, harus disertai kesiapan  sistem keamanan informasi yang handal dan memadai guna  menghindari kebocoran informasi dan serangan siber yang dapat mengganggu dan bahkan merusak jaringan informasi dan data yang dapat membahayakan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan publik secara lebih luas.” tambanya

Asisten III Sekundus juga menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dilingkungan pemerintah daerah sudah merupakan kebutuhan mendasar  yang terus mengalami peningkatan  sejalan dengan kebutuhan penyediaan pelayanan publik yang cepat , handal dan aman. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin kompleks mengakibatkan semakin tingginya tingkat kerawanan dan potensi ancaman keamanan informasi  baik dari  aspek kerahasiaan, keutuhan, maupun  dari aspek ketersediaan layanan.

“ penyelenggaraan pelayanan publik harus menerapkan tata kelola keamanan informasi  yang handal yang setidaknya meliputi aspek kebijakan dan manajemen organisasi, manajemen resiko (risk management), kerangka kerja, manajemen aset informasi , dan teknologi.”ungkapnya

Dalam rangka menerapkan tata kelola keamanan informasi yang sesuai dengan SNI ISO/IEC 27001-2009 diantaranya adalah dengan melakukan penilaian sendiri (self asesment) tingkat kematangan  penerapan tata kelola keamanan informasi  dengan menggunakan formulasi indeks keamanan informasi (IKAMI) .

“ kita dapat memperkirakan kemampuan dan  kehandalan jaringan / sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  yang ada dalam menghadapi resiko insiden siber yang sewaktu – waktu dapat terjadi.” jelasnya

Diakhir sambutannya Asisten III Sekundus menambahkan, Khusus untuk instansi pemerintah, penggunaan dan publikasi hasil evaluasi Indeks KAMI merupakan bentuk tanggungjawab penggunaan dana publik sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai kebutuhan keamanan informasi.

“ Pertukaran informasi dan diskusi antar  instansi pemerintah merupakan bagian yang sangat diperlukan  untuk melakukan self assessment  dengan menggunakan  indeks KAMI, dan  ini juga menciptakan komunikasi antar pengelola keamanan informasi untuk membangun jaringan keamanan informasi yang handal.” Pungkasnya

Dalam kegiatan yang sama Selaku Ketua Panitia Kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini di wakilkan kepada Sekertaris Dinas D. Zamroni, S.STP. M.Si menyampaikan, dalam kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro atau pejabat yang mewakili dan staf teknis Pengelola Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

“ Workshop ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimana acara pada hari pertama yaitu acara pembukaan yang diselenggarakan secara online atau Virtual, sedangkan pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan secara offline / tatap muka dengan menggunakan protokol kesehatan secara penuh, dengan prosedur sensor suhu badan, mencuci tangan, menggunakan sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak.” Ucapnya   

Zamroni juga menerangkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk Memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas  pejabat dan/atau staf pengelola SPBE dalam penggunaan  Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) untuk mengukur secara mandiri tingkat kematangan / kesiapan penerapan tata kelola keamanan informasi di unit bersangkutan. Sehingga dapat Memperoleh  nilai IKAMI dari seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, sebagai bahan evaluasi dan pelaporan Gubernur kepada Kepala Badan Siber dan Persandian Negara (BSSN) dan Menteri Kominfo.

” Kegiatan ini juga bertujuan untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi dan permasalahan yang ada di semua perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan di bidang keamanan informasi.” tutupnya (Syarif Afdal/Syarif)

 

Oleh: (Wiwin Sutiana, ST)

admin

Read Previous

SEKDA KALBAR: SATPOL PP HARUS DISIPLIN DAN BERWIBAWA

Read Next

PELAYANAN PUBLIK HARUS TERAPKAN TATA KELOLA KEAMANAN INFORMASI