NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

Gubernur Kalbar Paparkan Laporan Pengendalian Karhutla

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Membahas Evaluasi Pengendalian Karhutla Periode Puncak Kemarau 2021 sekaligus Memaparkan Laporan Pengendalian Karhutla secara virtual.

Dalam paparannya, Gubernur Kalbar mengungkapkan tentang data kebakaran hutan dan lahan di Kalbar kurun waktu 6 tahun terakhir. Di tahun 2019, Gubernur Kalbar memberikan sanksi kepada 157 perusahaan dikarenakan titik api berada di lahan perusahaan tersebut.

“Terdiri dari 109 perusahaan perkebunan, 48 perusahaan kehutanan karena koordinat api berada di lahan mereka, sehingga kita beri sanksi. Kemudian ada 67 yang telah dilakukan penyegelan dikarenakan kebakaran lahan yang cukup luas, serta sanksi administrasi paksaan pemerintah di 20 perusahaan,” jelas H.Sutarmidji.

Ditambahkannya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mempunyai sarana dan prasarana yang cukup memadai dalam pengendalian kebakaran, dan dianggap tidak sigap dalam pengendalian kebakaran.

“Alhamdulillah sekarang 157 perusahaan ini sudah mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana bahkan ada yang sudah mempunyai menara pengawas atau menara pandang yang dapat mendeteksi titik awal api,” puji H. Sutarmidji.

Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum bagi perusahaan yang akan membuka lahan. Dia mengatakan luas lahan dan lokasi harus tercatat, sehingga mereka dapat bergilir membuka lahan dengan membakar.

“Akan dilakukan secara bertahap sambil mempersiapkan mekanisme dari pembukaan lahan. Kami akan bertekad untuk bisa memperkecil jumlah lahan yang terbakar,” katanya.

Menurut pengamatan, lahan yang terbakar ini akibat ulah manusia. Terbukti dari api yang berada di koordinat perkebunan dan kehutanan.

“Penegakan hukum harus konsisten dengan memberikan penjeraan terhadap perusahaan. Sehingga membuat mereka tertib dalam membuat laporan secara berkala kepada pemerintah daerah,” tegas Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalbar bersama Pangdam XII/Tanjugpura dan Kapolda Kalbar selalu berbicara berkala terhadap penanganan karhutla ini.

“Pangdam punya program langit biru yang bertujuan mengedukasi masyarakat supaya membuka lahan tidak dengan membakar,” jelasnya.

 

Rep.: Wanda & Sy. Affandi
Oleh: (Novi Muharrami, S.S)