NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kalbar

PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, memimpin Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, mengetahui perkembangan, mensinergikan pelaksanaan program dan kerja TPID Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 serta menyusun Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman TPID Provinsi Kalimantan Barat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota tim atas kerjasama yang baik dan telah memberikan sumbangsih program kegiatan sebagai bahan penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Barat, sehingga bisa terselesaikan tepat waktu. Tak hanya itu saja, pembentukan Roadmap ini juga dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Kalbar,” ujar Sekda Prov Kalbar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (13/4/2022).
Angka inflasi Kalbar pada Triwulan IV Tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 1,45 % Years-on-Years (YoY) dan lebih rendah dibandingkan dengan Triwulan III Tahun 2021 yang tercatat 2,01% YoY. Penurunan ini disebabkan meredanya tekanan harga pada kelompok makanan, minuman, tembakau, serta kelompok kesehatan.
“Penurunan inflasi yang lebih dalam pada Triwulan IV Tahun 2021 tertahan karena peningkatan tekanan harga pada beberapa komoditas bergejolak ‘Volatile Foods’, antara lain minyak goreng, cabai rawit dan cabai merah, kelompok perawatan pribadi, dan jasa lainnya. Secara keseluruhan Kalimantan Barat mengalami deflasi sebanyak 5 kali dan inflasi sebanyak 7 kali,” urai dr. Harisson, M.Kes.
Sedangkan perkembangan inflasi Kalbar hingga akhir Triwulan I Tahun 2022 yaitu sebesar 0,44% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,62 dan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,54%.
“Lima komoditas teratas yang mengalami peningkatan harga pada bulan Maret 2022 yaitu bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, bawang merah, rokok kretek filter, dan tahu mentah. Sedangkan 5 komoditas yang mengalami penurunan pada bulan Maret 2022 adalah telur ayam ras, daging ayam ras, beras, daging babi, dan ikan tongkol,” jelas Sekda Prov Kalbar.
Sebagai upaya menjaga laju inflasi tetap rendah dan stabil, pemerintah pusat telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional dan mengamanatkan pembentukan TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dibentuk. Untuk menindaklanjuti Keppres tersebut, TPID Prov Kalbar akan menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur untuk menekan laju inflasi di Kalbar.
“Optimalisasi TPID dipandang perlu dalam menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Kerja TPID sebagaimana amanat Keppres Nomor 23 Tahun 2017 guna mengambil kebijakan strategis untuk menekan lajunya inflasi,” tutur dr. Harisson, M.Kes.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan BPS Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Tim Ekonomi Moneter Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas/Badan terkait lainnya.(aws)