NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

Selalu Waspada Walaupun Kasus Hewan Terdampak PMK Menurun

PONTIANAK – Dalam menghadapi wabah PMK, Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Daerah dibentuk dengan mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah yang memiliki tugas melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyiapkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka percepatan penanganan PMK, melakukan pengawasan yang berkaitan dengan penanganan PMK. Tidak hanya itu, Satgas menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan PMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar, Ir. Ansfridus J. Andjioe, M.E., dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BNPB (Deputi IV BNPB), Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/7/2022).
Pada kesempatan ini, Sekda Prov Kalbar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuat Surat Keputusan Satgas sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami juga sudah melakukan tindakan bagi hewan yang terdampak PMK maupun yang masih sehat dengan memberikan vaksin. Awalnya ada 9 daerah di Kalbar yang tertular/terdampak PMK, namun saat ini sudah menjadi 7 daerah. Tapi, kita harus tetap selalu waspada,” ungkap dr. Harisson, M.Kes., kepada Deputi IV BNPB dan peserta vicon.
Sementara itu, Kepala Disbunnak Prov Kalbar turut menjelaskan bahwa vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 3.900 dosis dan sudah hampir mencapai 99% disuntikkan kepada hewan ternak.
“Memang sampai saat ini kasus PMK di wilayah Kalbar sudah 1.600 kasus. Namun, hewan yang sembuh mencapai 32%, jadi total kasus hewan yang terdampak sekitar 744 kasus,” ujar Muhammad Munsif.
Selain vaksinasi, Pemprov Kalbar bersama jajaran TNI/Polri juga turut memberikan pembekalan kepada Babinsa di seluruh Kalbar untuk mengedukasi masyarakat mengenai PMK.
“Kami memanfaatkan para tenaga Babinsa sebagai petugas yang dapat melaporkan kasus hewan yang terdampak di desa. Namun, ini baru dapat dilakukan di beberapa daerah, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah, karena kita masih perlu persiapan dan dukungan operasional lainnya,” tutup Kepala Disbunnak Kalbar.(wnd)