NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

Wagub Kalbar: Pembahasan Raperda Perubahan Perangkat Daerah Ditunda

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbat), Drs. H. Ria Norsan., M.M., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Penyampaian Laporan Panitia khusus DPRD Provinsi Kalbar Pembahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalbar, di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (8/3/2021).

Usai menghadiri Rapat Paripurna, Wagub Kalbar H Ria Norsan mengatakan, penundaan perubahan raperda (Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalbar) tidak ada masalah, ini hanya menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Dampaknya sih secara signifikan tidak ada, karena memang kita menunggu instruksi dari Pusat (Pemerintah Pusat) dulu, karena berkaitan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru ini ada yang harus kita sesuaikan dengan OPD Pusat. Jadi kita nunggu dulu kalau memang pusat sudah memberikan penyesuaiannya baru kita laksanakan lagi,” ungkapnya

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada referensi yang harus kita patuhi untuk menyesuaikan rumpun-rumpunnya.

“Jadi kita nunggu instruksi dari pusat, kalau memang rumpun itu sudah selesai, baru kita lanjutkan kembali. Jadi, artinya penundaan ini tidak ada masalah karena penundaan ini ada aturan terbaru di pusat yang berkenaan dengan Undang-Undang Omnibus Law itu, maka kita menyesuaikan OPD nya,” jelas H. Ria Norsan.

Sebagai Informasi, Pimpinan sidang Wakil Ketua III, Ir. H. Suriansyah, M.MA di damping Wakil Ketua II Sy. Amin Muhammad, A.Md. dan di hadiri sebanyak 41 orang Anggota DPRD Prov Kalbar, staf ahli Gubernur, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro di lingkungan Pemprov Kalbar, pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD Provinsi Kalbar, serta para undangan lainnya.

#sutarmidji #bangmidji #rianorsan #biroadministrasipimpinan #biroadpim #adpimprovkalbar #biroadpimsetdakalbar #setdakalbar #pemprovkalbar #DPRDkalbar #raperda #omnibuslaw

▶ LIKE, COMMENT & SHARE