NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

8 Sektor Jadi Fokus Replikasi Inovasi di Provinsi Kalbar

PONTIANAK – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj Sekda Prov Kalbar), Samuel, S.E., M.Si., menyampaikan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Barat atas penunjukan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PAN-RB RI berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB RI Nomor 359 Tahun 2021.
“Penunjukan sebagai Hub JIPP ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Hub JIPP ini terdapat 8 (delapan) sektor yang akan menjadi fokus replikasi inovasi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu pelayanan perizinan, kependudukan dan pencatatan sipil, kesehatan, rumah sakit, pendidikan, sosial, pengelolaan desa dan satu data,” kata Pj Sekda Prov Kalbar, Samuel, S.E., M.Si., saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/10/2021).
Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya inovasi pelayanan publik, serta memotivasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar agar mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pembinaan terhadap pengembangan inovasi pelayanan publik di Prov Kalbar,” ucap Samuel, S.E, M.Si.
Di akhir sambutan, Pj Sekda Prov Kalbar juga mengharapkan adanya sharing informasi dan pengalaman dari para narasumber, khususnya inovator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur agar dapat tereplikasi dengan baik di Provinsi Kalimantan Barat hingga pada kab/kota.
Sebagai informasi, peserta rapat secara virtual ini terdiri dari Tim Pendamping Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Universitas Tanjungpura, kepala perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemprov Kalbar serta perwakilan dari 14 kab/kota. (irf)