NEWS - Bureau for Executive Administration Regional Secretariat Of West Kalimantan Province

APLIKASI SIGAP KALBAR, UNTUK KEMUDAHAN DALAM MENGAKSES INFORMASI SEPUTAR PEMPROV KALBAR

PONTIANAK – Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong Keterbukaan Informasi.
Bagi masyarakat, Undang-Undang ini memberikan jaminan dalam memperoleh informasi publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada proses pengambilan keputusan publik.
Dengan kehadiran undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Agenda Pemerintah Pemprov Kalimantan Barat atau Sigap Kalbar.
“Saat ini penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan telah menjadi kebutuhan mendasar yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan kebutuhan/tuntutan penyediaan pelayanan publik yang cepat, handal, dan aman,” tutur Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E. M.Si., yang didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni, S.STP., M.Si., usai me-launching Aplikasi Sistem Informasi Agenda Pemerintah Pemprov Kalimantan Barat (Sigap Kalbar) di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur, Senin (22/11/2021).
Kemajuan teknologi telah mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan publik menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Birokrasi itu dituntut untuk melahirkan dan menciptakan berbagai inovasi yang bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ditujukan guna mendukung efektifitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat/publik,” kata Samuel, S.E., M.Si.
Pj Sekda Prov Kalbar sangat mengapresiasi hadirnya Sigap Kalbar yang telah menyediakan informasi agenda kegiatan Pemerintah Kalimantan Barat, baik itu agenda pimpinan daerah, maupun agenda DPRD Prov Kalbar.
“Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi stakeholder terkait, baik masyarakat/publik termasuk rekan-rekan media maupun insan pers dalam mengakses informasi, khususnya yang berkaitan dengan agenda daerah Kalimantan Barat,” harap Pj Sekda Kalbar.
Disamping itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan kehadiran Sigap Kalbar diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat/publik terlebih rekan-rekan insan media dalam rangka memperoleh akses informasi dengan lebih cepat dan mudah khususnya yang berkaitan dengan agenda daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalimantan Barat dan dapat mempermudah dalam melakukan penjadwalan agenda kegiatan antar Perangkat Daerah.
“Dengan hadirnya Sigap Kalbar, seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat menyampaikan informasi agenda kegiatan yang akan diselenggarakan oleh setiap Perangkat Daerah, sehingga Sigap Kalbar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholder, terlebih oleh masyarakat/publik maupun insan media yang membutuhkan kecepatan informasi yang mudah untuk diakses yang berkaitan dengan agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tutup D Zamroni, S.STP., M.Si. (rfa)